Pelita Nunukan – Bupati Nunukan Irwan Sabri mengingatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar menjalankan tugas dan kewenangannya dengan penuh tanggung jawab serta tidak menyalahgunakan jabatan.
Pesan tersebut disampaikan saat peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota BPD Kabupaten Nunukan dari tujuh kecamatan, Senin (2/11/2026), di Aula Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan.
Tujuh kecamatan tersebut meliputi Nunukan, Sebatik, Sebatik Utara, Sebatik Tengah, Sebatik Timur, Sebatik Barat, dan Sei Menggaris. Pengucapan sumpah/janji menjadi bagian dari proses penetapan anggota BPD hasil pemilihan dan musyawarah desa.
Irwan meminta anggota BPD yang baru dilantik tidak sekadar mengucapkan sumpah/janji, tetapi juga memahami konsekuensi moral dari tanggung jawab yang diberikan masyarakat.
“Sudah sepantasnya sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak menyia-nyiakan tugas dan wewenangnya, untuk nantinya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat, pemerintah, dan terlebih lagi kepada Tuhan Yang Maha Esa.” ujarnya.
Menurutnya, jabatan dalam lembaga desa merupakan kepercayaan yang harus dijalankan untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, anggota BPD dituntut menjaga sikap dan tidak menjadikan kedudukan sebagai sarana memperoleh keuntungan pribadi.
“Sikapilah bahwa jabatan saudara merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat dan pemerintah.” ujarnya.
Bupati berharap seluruh anggota BPD dapat membuktikan komitmennya melalui pelaksanaan tugas yang sesuai ketentuan serta mampu mempertanggungjawabkan setiap keputusan dan tindakan selama menjalankan jabatan.
Pemerintah Kabupaten Nunukan juga berharap keberadaan BPD dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
