Hibah Barang Milik Negara Bea Cukai Hibahkan Barang Senilai Rp290 Juta ke Pemkab Nunukan Pemkab Nunukan|30 Oktober 20262 November 2026oleh Tim Redaksi Pelita Nunukan – Pemerintah Kabupaten Nunukan menerima hibah barang hasil penindakan Bea Cukai dengan nilai ekonomi mencapai Rp290.950.000. Barang milik negara tersebut