Pelita Nunukan – Pergeseran alokasi belanja daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menuai perhatian khusus dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan, menyusul naiknya Belanja Operasi di tengah pemangkasan Belanja Modal.
Berdasarkan dokumen laporan Banggar, Belanja Operasi mengalami peningkatan sebesar Rp61.142.409.806,33 hingga mencapai angka Rp1.349.567.849.091,19.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan, Ramsah, menegaskan agar penambahan anggaran tersebut tidak dihamburkan untuk membiayai rutinitas birokrasi semata.
“Pengawasan Penyelarasan Belanja Operasi: Peningkatan alokasi Belanja Operasi harus dipastikan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan langsung kepada masyarakat, serta membatasi alokasi yang bersifat operasional birokrasi dan konsumtif,” tegas Ramsah, Senin (21/09/2026).
Di sisi lain, pos Belanja Modal justru mengalami pengurangan drastis sebesar Rp93.864.792.712,41, menyisakan anggaran senilai Rp417.941.003.161,60 pada APBD Perubahan 2026.
Mengenai rasionalisasi pos modal tersebut, Banggar mendesak pemerintah daerah tetap melindungi pembangunan fisik dasar yang bersentuhan langsung dengan warga.
“Proteksi Alokasi Belanja Modal: Penyesuaian anggaran Belanja Modal hendaknya dibatasi hanya pada kegiatan yang secara teknis tidak memungkinkan diselesaikan hingga akhir tahun anggaran, dengan tetap memprioritaskan keberlangsungan pembangunan infrastruktur dasar dan kualitas pelayanan publik,” papar Ramsah.
Selain Belanja Modal, pos Belanja Transfer juga tercatat mengalami pengurangan sebesar Rp44.456.653.792,44 menjadi Rp204.491.261.307,56, sedangkan Belanja Tidak Terduga (BTT) tetap dipertahankan sebesar Rp7.000.000.000,00.
DPRD berharap efisiensi dan pergeseran belanja ini tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian fiskal tanpa mengorbankan hak-hak pelayanan masyarakat di daerah.






Komentar