Pelita Nunukan – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan target pembangunan atau perbaikan 1.036 rumah pada 2026 melalui program rumah layak huni yang didukung sejumlah sumber pendanaan.
Target tersebut terdiri dari 122 unit melalui APBD, 200 unit dari APBN, serta 714 unit melalui program kerja sama Badan Nasional Pengelola Perbatasan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Rencana itu disampaikan Bupati Nunukan Irwan Sabri dalam pidato peringatan HUT ke-27 Kabupaten Nunukan di DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (12/10/2026).
Dalam pidatonya, Bupati juga menyebut program 200 rumah layak huni per tahun dengan anggaran Rp25 juta per unit sebagai salah satu program prioritas pemerintah daerah.
“Program 200 rumah layak huni per tahun dengan anggaran 25 juta rupiah per unit,” demikian disampaikan dalam pidato tersebut.
Jika seluruh target dari tiga sumber pendanaan tersebut terealisasi, jumlah rumah yang ditangani mencapai 1.036 unit. Angka ini merupakan penjumlahan target yang disebutkan, bukan jumlah rumah yang dipastikan telah selesai dibangun.
Program hunian layak menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, capaian program perlu dilihat berdasarkan kondisi rumah sebelum dan sesudah penanganan, penerima manfaat, serta pemerataan lokasi.
Pemerintah daerah juga menyelaraskan program rehabilitasi dan revitalisasi rumah tidak layak huni dengan program nasional pembangunan tiga juta rumah.
Bupati menyebut dukungan pemerintah daerah terhadap program nasional tersebut dilakukan melalui program rehabilitasi dan revitalisasi rumah tidak layak huni yang selaras dengan 17 Arah Baru.
Untuk memastikan perkembangan program, jumlah penerima yang telah ditetapkan, progres pekerjaan fisik, serta lokasi pembangunan perlu dikonfirmasi kepada perangkat daerah dan instansi pelaksana.







Komentar