oleh

Pemkab Nunukan Targetkan PLTS Komunal di Dua Wilayah Pedalaman

Pelita Nunukan – Pemerintah Kabupaten Nunukan merencanakan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) komunal di dua wilayah pedalaman pada 2026. Program tersebut diarahkan untuk mendukung penyediaan energi listrik bagi masyarakat.

Rencana itu disampaikan Bupati Nunukan Irwan Sabri dalam pidato peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Nunukan di DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (12/10/2026).

Dua lokasi yang disebut dalam pidato tersebut adalah Kelompok Desa Panas di Kecamatan Lumbis Pansiangan dan Kelompok Desa Tanjung Pasir di Kecamatan Krayan Tengah.

“Di bidang penyediaan energi listrik, dapat kami sampaikan bahwa pada tahun 2026 pembangunan PLTS komunal ini akan dilaksanakan di Kelompok Desa Panas, Kecamatan Lumbis Pansiangan, dan Kelompok Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Krayan Tengah,” kata Irwan.

Pelaksanaan program tersebut dilakukan melalui kerja sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara.

Penyediaan listrik menjadi salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat di wilayah perbatasan, terutama daerah yang belum memperoleh akses energi secara memadai.

Dalam pidatonya, Bupati menyebut program penyediaan listrik sebagai bagian dari upaya pembangunan daerah. Ia berharap program tersebut dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik berbasis energi terbarukan di Kabupaten Nunukan.

“Program ini diharapkan dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik berbasis energi terbarukan di wilayah Kabupaten Nunukan,” ujarnya.

Meski lokasi dan rencana pelaksanaan telah disampaikan, kapasitas pembangkit, jumlah rumah tangga penerima manfaat, jadwal pembangunan, serta target mulai beroperasi masih perlu dikonfirmasi kepada instansi pelaksana.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *