Pelita Nunukan – Bupati Nunukan Irwan Sabri meminta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengutamakan kepentingan masyarakat dan tidak menjadikan jabatan sebagai kesempatan memperoleh keuntungan pribadi.
Pesan tersebut disampaikan dalam peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota BPD Kabupaten Nunukan dari tujuh kecamatan, Senin (2/11/2026), di Aula Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan.
Menurut Irwan, anggota BPD memiliki tanggung jawab sebagai wakil masyarakat desa. Peran tersebut mengharuskan mereka mampu menampung dan menyampaikan berbagai aspirasi untuk kepentingan warga secara menyeluruh.
Ia menilai jabatan sebagai anggota BPD bukanlah kedudukan yang semestinya dimanfaatkan untuk mendapatkan kemudahan atau keuntungan. Sebaliknya, kepercayaan tersebut harus diwujudkan melalui pengabdian dan keberpihakan kepada masyarakat.
“Hal lain yang juga cukup penting untuk selalu diingat oleh anggota BPD adalah bahwa dengan jabatan yang saudara miliki bukan berarti saudara akan memperoleh kemudahan dan keuntungan dari jabatan saudara, justru saudara harus mampu menjadi wakil dari masyarakat dalam menyampaikan aspirasi yang berkembang dengan baik bagi kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan.” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dilihat dari bagaimana pelayanan diberikan kepada masyarakat. Dengan demikian, pelayanan publik harus menjadi bagian utama dari tanggung jawab anggota BPD.
“Keberhasilan dan kegagalan penyelenggaraan pemerintahan desa, pertama-tama akan dinilai dari kegiatan pemberian pelayanan kepada masyarakat, dan jadikanlah pelayanan terhadap masyarakat desa itu sebagai kewajiban saudara, bukan sebaliknya pelayanan dijadikan sebagai sumber pendapatan.” ujarnya.
Ia berharap anggota BPD dapat menjalankan fungsi perwakilan masyarakat secara optimal serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih mengutamakan kebutuhan warga.
Melalui peran tersebut, BPD diharapkan tidak hanya menjalankan tugas kelembagaan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat desa.













Komentar