Pelita Nunukan – Bupati Nunukan Irwan Sabri memaparkan pagu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta Perubahan RKPD Kabupaten Nunukan Tahun 2026 dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Triwulan III Tahun 2026.
Berdasarkan angka yang disampaikan dalam sambutan, pagu RKPD 2026 ditetapkan sebesar Rp1,976 triliun, sedangkan pagu APBD mencapai Rp2,056 triliun. Adapun pagu Perubahan RKPD tercatat sebesar Rp2,059 triliun, sementara pagu Perubahan APBD 2026 disebut belum ditetapkan.
“Mengawali sambutan ini, izinkan saya menyampaikan terkait APBD dan RKPD kita di tahun 2026,” ujarnya, Senin (26/10/2026).
Dalam pemaparannya, Bupati menyebut pagu RKPD Kabupaten Nunukan Tahun 2026 sebesar Rp1.976.024.445.626. Nilai tersebut menjadi angka perencanaan pembangunan daerah yang disampaikan dalam forum evaluasi pelaksanaan program hingga triwulan ketiga.
Sementara itu, pagu APBD Tahun 2026 yang dipaparkan Bupati mencapai Rp2.056.179.150.258. Angka tersebut berbeda dari pagu RKPD yang disampaikan dalam sambutan sehingga kedua nilai perlu dibedakan berdasarkan dokumen dan fungsi penganggarannya.
Irwan juga menyampaikan pagu Perubahan RKPD Tahun 2026 sebesar Rp2.059.688.721.258. Namun, ia menyebut pagu Perubahan APBD Tahun 2026 pada saat sambutan disampaikan belum ditetapkan.
Perbedaan nilai antara RKPD, APBD, dan Perubahan RKPD menjadi bagian penting dalam membaca perencanaan serta perkembangan penganggaran pembangunan daerah. Untuk mengetahui rincian perubahan pada setiap program, diperlukan penelusuran dokumen resmi yang memuat alokasi anggaran dan penjelasan masing-masing perangkat daerah.
Dalam Rakordal tersebut, Irwan mengingatkan bahwa pengendalian pembangunan tidak cukup dilakukan dengan membandingkan angka anggaran. Pemerintah daerah juga harus menilai sejauh mana program yang direncanakan berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
“Rakordal bukan sekadar agenda rutin. Forum ini merupakan instrumen strategis untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, tepat waktu, tepat manfaat, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa evaluasi Triwulan III menjadi kesempatan untuk melihat perkembangan pelaksanaan program sebelum memasuki akhir tahun anggaran. Penilaian perlu mencakup kualitas kegiatan, manfaat yang dirasakan masyarakat, serta kontribusi terhadap indikator kinerja pembangunan daerah.
Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah memperkuat perencanaan, mempercepat pelaksanaan kegiatan, menjaga kualitas belanja, dan meningkatkan koordinasi. Langkah tersebut diperlukan agar anggaran yang digunakan tidak hanya tercatat dalam laporan, tetapi juga menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat Kabupaten Nunukan.







Komentar